Polisi Amankan Belasan Pesilat dari 3 Perguruan di Kediri 

    Polisi Amankan Belasan Pesilat dari 3 Perguruan di Kediri 

    KEDIRI -  Belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat berhasil diamankan anggota Polres Kediri, Polda Jatim.

    Mereka diduga terlibat kasus dugaan pengeroyokan bermotif balas dendam.

    Total ada 16 pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, dan 8 dari belasan pelaku yang diamankan masih di bawah umur.

    Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, melalui 
    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan kejadian itu melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia, dan warga sipil di pemukiman. 

    "Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. 8 di antaranya anak-anak dan 8 lainnya pelaku dewasa, " kata Rizkika , Sabtu (21/1/2023).

    Rizkika mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Hukum Kabupaten Kediri. 

    Yang pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/12/2022) di Wilayah Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan 5 oknum pendekar silat

    Yang kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/12/2022). Polisi mengamankan 6 orang oknum pendekar silat. 

    Yang ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada Minggu (15/1/2023), dan sempat menganiaya dan mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya. Polisi berhasil mengamankan 5 orang oknum pendekar 

    "Alhamdulillah kita berhasil bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan Polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari 3 perguruan silat besar di Kediri. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan, " Kata AKP Rizkika Atmadha. Sabtu (21/1/2023). 

    Rizkika juga menambahkan bahwa anggota Satreskrim Polres Kediri  tidak akan mentolerir adanya aksi anarkis, yang tidak hanya dilakukan oleh oknum perguruan silat, namun juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam menganggu keamanan dan kenyamanan wilayah Hukum Polres Kediri. 

    "Kami tidak akan mentolerir setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam menganggu keamanan dan kenyamanan Polres Kediri, " Imbuh Rizkika. 

    Berdasar data yang didapat, dari 16 orang oknum pendekar silat, 8 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri. 

    "8 oknum pendekar tersebut masih dibawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri, " Pungkas Rizkika. (*) 

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Terima Pelimpahan Berkas Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami